Our mission is to provide best solution
Sejak tahun 1995, banyak perusahaan penempatan yang dulu dikenal sebagai PJTKI (Pelaksana Jasa Tenaga Kerja Indonesia) atau PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) telah beroperasi. Namun, yang terpenting adalah memastikan perusahaan tersebut memiliki legalitas dan reputasi yang baik, bukan hanya lama beroperasi.
Persyaratan Pendaftaran
Pendaftaran TKI ke Singapura, Hongkong, Macau, dan Malaysia perlu melengkapi persyaratan sebagai berikut :
USIA CPMI
Rentang usia 23 – 35 tahun.
KESEHATAN
Sehat jasmani & rohani, tidak sedang hamil.
DOKUMEN WAJIB CPMI
Calon TKI (CPMI) harus melampirkan dokumen wajib : 1. Paspor
2. KTP & KK
3. Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir